Mendag: Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

Mendag: Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri Jadi PrioritasMendag: Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas
RuzimahpublishedAtSelasa, 24 Mei 2022
Mendag: Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

Foto: Mentri Perdagangan RI   Lancang Kuning, PEKANBARU - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan......

Selengkapnya