Mantan Bos Garuda Indonesia Divonis 8 Tahun Penjara


Ruzimah
Rabu, 23 Juni 2021
Mantan Bos Garuda Indonesia Divonis 8 Tahun Penjara
Foto: Pengadilan Tipikor/Ilustrasi. (VIVA.co.id/ Edwin Firdaus) Lancang Kuning – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan......
Selengkapnya