Lima Bos Perusahaan Investasi di Riau Didakwa Tipu Nasabah

Lima Bos Perusahaan Investasi di Riau Didakwa Tipu Nasabah, Kerugian Rp 84,9 MiliarLima Bos Perusahaan Investasi di Riau Didakwa Tipu Nasabah, Kerugian Rp 84,9 Miliar
RuzimahpublishedAtSenin, 22 November 2021
Lima Bos Perusahaan Investasi di Riau Didakwa Tipu Nasabah, Kerugian Rp 84,9 Miliar

Foto: Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru Lancang Kuning, PEKANBARU -  Lima pimpinan perusahaan investasi dan deposito didakwa melakukan......

Selengkapnya