Komisi V Minta Perusahaan Bayarkan Gaji Sesuai UMP

Komisi V Minta Perusahaan Bayarkan Gaji Sesuai UMPKomisi V Minta Perusahaan Bayarkan Gaji Sesuai UMP
RuzimahpublishedAtSenin, 21 Januari 2019
Komisi V Minta Perusahaan Bayarkan Gaji Sesuai UMP

Foto: Ilustrasi LancangKuning. Com, Pekanbaru - Besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) tahun 2019 Provinsi Riau telah ditetapkan sebesar Rp 2,66......

Selengkapnya