Inilah Perpres tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kemendikbud Ristek dan Kementerian Investasi

Inilah Perpres tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kemendikbud Ristek dan Kementerian InvestasiInilah Perpres tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kemendikbud Ristek dan Kementerian Investasi
RuzimahpublishedAtMinggu, 9 Mei 2021
Inilah Perpres tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kemendikbud Ristek dan Kementerian Investasi

Foto: salinan Perpres.    Lancang Kuning, PEKANBARU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres)......

Selengkapnya