Diskotik dan Tempat Karaoke Ditutup

Pemkot Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran, Diskotik dan Tempat Karaoke DitutupPemkot Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran, Diskotik dan Tempat Karaoke Ditutup
RuzimahpublishedAtMinggu, 30 Mei 2021
Pemkot Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran, Diskotik dan Tempat Karaoke Ditutup

Foto: Surat Edaran.   Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, mulai 31 Mei hingga 13 Juni 2021 bakal menutup......

Selengkapnya