7 Pelaku Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun


Ruzimah
Jumat, 28 Oktober 2022
Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan, 7 Pelaku Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun
Foto: Polres Inhil menggelar pemusnahan barang bukti bersama dengan sejumlah tokoh ormas di Kabupaten Indragiri Hilir Lancang Kuning,......
Selengkapnya