Daftar Isi
LancangKuning.com - STAIN Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, Aceh sepakat dengan keinginan berbagai komponen masyarakat Dataran Tinggi Gayo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan keinginan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengeluarkan Keputusan Nomor: 421/4/06/1984 tanggal 28 Juli 1984 tentang Usulan Pembentukan Universitas Swasta. Bupati Aceh Tengah menanggapi proposal tersebut dengan Surat Keputusan Nomor: 19/1984 tanggal 16 November 1984 tentang Pembentukan Komite Pengembangan Pendidikan Tinggi Swasta, yang kemudian didirikan oleh Yayasan Gajah Putih.
Keberadaan Yayasan Gajah Putih dikonfirmasi oleh Undang-Undang Ny Nomortaris. Jahara Pohan, SH., Dengan nomor: 37 Tanggal 25 Februari 1986. dan direvisi lagi dengan Husni Usman Husen Nominal Writing, SH., Number 115 tanggal 24 Juli 1990.
Sejak awal Administrasi Yayasan Gajah Putih telah membuat beberapa kemajuan yang bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan dinamis di Dataran Tinggi Gayo dengan mendirikan beberapa Sekolah Menengah dan Sekolah Menengah (SMA), termasuk Gajah Sekolah Menengah Sains Blanco Tarbiyah (STIT) Takengon
Tarbiyah College of Sciences (STIT) berada di bawah Yayasan Gajah Putih Takengon, yang didirikan pada tahun 1986 dengan izin operasi Kopertais Wilayah V Aceh. Fakultas Sains Tarbiyah Gajah Putih memiliki 2 (dua) departemen: yaitu Pendidikan Agama Islam (MYP) dan Pendidikan Bahasa Arab (TBA).
Kedua ras diselenggarakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 256 tahun 1989, tanggal 12 September 1989, dengan status terdaftar. Status terdaftar diperbarui lagi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor: 264 tahun 1995, tertanggal 16 Juni 1995 dan berlaku sampai tahun 1999.
Selain memperoleh status ter akreditasi dari Dewan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Yayasan Gajah Putih Takengon, peningkatan jumlah siswa, terutama untuk Departemen Tarbiyah.
Menanggapi situasi tersebut, pada tahun 2002 Yayasan White Elephant mengusulkan pengembangan White Elephant College (STIT) Gajah Putih untuk menjadi Sekolah Tinggi Islam (STAI) untuk Koordinator wilayah Aceh V Kopertais. Menanggapi proposal tersebut, Kopertais Wilayah V Aceh melalui surat Nomor: 5287 / Kopertais / V / 2004, tertanggal 12 April 2004, mengeluarkan Izin Operasi untuk Departemen Syariah dan Dakwah.
Dengan dibukanya dua balapan ini, Tarbiyah College Gajah Putih (STIT) menjadi Perguruan Tinggi Gajah Putih (STAI). Sejak perubahan ini, Universitas Islam STAI Gajah Putih Takengon telah memiliki 3 (tiga) jurusan dengan 9 (sembilan) program studi Strata One (S-1).
Berdasarkan keinginan besar dari semua komponen masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah, dalam beberapa tahun terakhir STAIN Gajah Putih Takengon-Takengon Aceh, tanda kurung Aceh Tengah, Aceh terus meningkat untuk meningkatkan status STAI Swasta untuk STAIN Swasta Gajah Takengon- Aceh Takengon, Aceh Tengah, Aceh, berdasarkan proses yang cukup panjang selama kurung.
Berikut Akreditasi Jursuan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon :
Program Studi |
Strata |
Wilayah |
No. SK |
Tahun SK |
Peringkat |
Tanggal Daluarsa |
---|---|---|---|---|---|---|
Komunikasi Dan Penyiaran Islam |
S1 |
13 |
0003/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2016 |
2016 |
B |
2021-01-11 |
Pendidikan Guru Raudlatul Athfal |
S1 |
13 |
1167/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2015 |
2015 |
C |
2020-11-28 |
Seiring berjalannya waktu akademisi Gajah Putih berusaha memberikan layanan terbaik dengan berusaha meningkatkan kualitas pendidikan dalam hal ini, beberapa upaya perbaikan dilakukan.
Hasilnya pada tahun 2000 Tarbiyah College of Sciences (STIT) dari Yayasan Gajah Putih Takengon di akreditasi oleh Dewan Akreditasi Nasional untuk Pendidikan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 023 / BAN-PT / AK-IV / IX / 2000, tertanggal 14 September 2000 dengan peringkat C.
Pada tahun 2000, Program Studi Pendidikan Agama di Departemen Tarbiyah Fakultas Ilmu Tarbiyah (STIT) Gajah Putih menerima status Pengakuan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bagais Depag Nomor RI. E / 93/2000 tanggal 26 Juni 2000. Oleh karena itu, sejak tahun 2000, Sekolah Tinggi Ilmu Pengetahuan Tarbiyah (STIT) Gajah Putih Takengon telah menyelenggarakan pendidikan secara mandiri.(Qoir)
Komentar