Polresta Pekanbaru Musnahkan 4,6 Kg Narkoba Jenis Sabu
Foto: Pemusnahaan barang bukti Sabu oleh Polresta Pekanbaru
LancangKuning.Com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru kembali memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 4, 6 kilo gram. Barang haram tersebut berasal dari 8 calon penumpang pesawat Lion Air yang ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SKK) ll Pekanbaru beberapa waktu lalu, Jumat (28/6/2019) kemarin.
Pemusnahaan kali ini dipimpin langsung Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ari Wibowo SIK. Dalam Konferensi Pers, Polisi menghadirkan delapan tersangka yang terlibat dalam kasus ini (Sabu).
Wakapolresta Pekanbaru mengatakan, sebelum barang bukti (BB) dilakukan pemusnahaan. Pihaknya terlebih dulu menguji BB ke Laboratorium untuk memastikan barang tersebut adalah sabu-sabu.
"Modus mereka untuk mengelabuhi petugas dengan menyimpan BB sebanyak 4 paket ke dalam tapak sepatu mereka, melalui Bandara SKK ll Pekanbaru," ujar Ari Wibowo, Kamis (18/7/2019).
Menurut pengakuan para tersangka, sabu 4,6 kilo gram ini nantinya akan dibawa menuju Surabaya menggunakan Pesawar Lion Air. Namun, niat mereka mampu dibatalkan oleh petugas Avsec Bandara SSK II di Security Gate lantai dua, sekitar pukul 04.30 WIB sore.
Adapun masing-masing tersangka berinisial, RS (24), Mus (30), FN (25), Muk (19), SW (21), Mus (22) dan Mar (19) serta AH (19). Semua tersangka berasal dari Aceh yang merupakan kurir narkoba ditugasi membawa sabu Pekanbaru-Surabaya.
Pemusnahaan dihadiri, Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman SIK, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, perwakilan BNN Kota Pekanbaru,Pom AU Lanud Roesmin Nurjadin, Danden Pom 1/3 Pekanbaru, PN Pekanbaru dan perwakilan dari BBPOM Pekanbaru serta undangan lainnya. (LKC)
