Bersama Dua Kepala Dinas, Pengusaha dan Dua ASN. Gubernur Kepri Diperiksa Penyidik KPK

Daftar Isi

     


    TANJUNGPINANG-Sebanyak lima orang diperiksa penyidik komisi anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Gubernur Kepulauan Riaul Nurdin Basirun di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis (11/7/2019).

    Pemeriksaan ini sudah berlangsung sejak pukul 18.30 WIB, Rabu, (10/7/2019). Mereka yang diperiksa ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha.

    Sejak, Rabu malam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut masih terparkir di halaman kantor Satreskrim. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.

    Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka.

    "Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang, seperti dilansir Antara.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bersama Dua Kepala Dinas, Pengusaha dan Dua ASN. Gubernur Kepri Diperiksa Penyidik KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar