Ini Jenis Barang yang Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan, Kerugian Negara Rp 13,3 Miliyar

Daftar Isi

    Foto: Kepala Bea Cukai Tembilahan bersama Forkopimda Inhil musnahkan barang secara simbolis

    LancangKuning.Com, INHIL - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C  Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau kembali kesekian kalinya memusnahkan barang hasil penindakan tahun 2018-2019, Rabu (3/7/2019).

    Barang yang dimusnahkan berupa 11,9 Juta batang rokok, 119 unit Handphone berbagai jenis, 90 unit laptop dan ratusan kartun elektronik. Semua jenis barang tersebut terbukti tidak memenuhi peraturan dan ketentuan Kepabean.

    Berdasarkan Siaran Pers yang dirangkum, diprediksi total kerugian negara mencapai Rp 13,3 Miliyar dan yang berhasil diselamatkan uang negara sebesar Rp 6,2 Miliyar.

    Kepala Bea dan Cukai Tembilahan Anton Martin mengatakan barang pemusnahan kali ini adalah hasil penindakan tahun 2018 dan awal tahun 2019. Jadi, total keseluruhan ada 44 kali penindakan yang dilakukan oleh petugas dilapangan.

    "Alhamdulillah, kali ini kami kembali memusnahkan barang hasil penindakan 2018-2019. Semoga kedepan kita bisa lebih giat lagi, lebih profesional lagi dalam melakukan penindakan barang dari luar yang tanpa Kepabean dan Cukai," ujar Anton saat diwawancari awak media usai pemusnahaan barang.

    Untuk mengawasi barang ilegal masuk tanpa dokumen yang lengkap. Kepala Bea dan Cukai Tembilahan mengajak masyarakat turut aktiv dalam melaporkan jika ada barang yang menurut pelapor tidak memenuhi standar (Ilegal), salah satunya barang yang masuk dari Batam, Kepulauan Riau ke Kabupaten Inhil.

    "Inhil merupakan zona strategis, yang rawan masuknya barang ilegal dari Batam. Sebab, perairannya cukup luas. Jadi kami minta stakholder yang ada di Pemkab, Polres dan ledding sektor yang ada untuk membantu kami mengungkap dan menindak barang dianggap illegal, seperti Rokok, HP, Laptop dan pakaian," pungkas Anton. (LKC)

    Laporan: Hariyadi

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ini Jenis Barang yang Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan, Kerugian Negara Rp 13,3 Miliyar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar