Tersandung Kasus Pemalsuan, Pelawak Qomar Ditangkap Polisi

Daftar Isi


    JAKARTA-Tersandung kasus pemalsuan ijazah, pelawak yang juga anggota DPR RI, Nurul Qomar ditangkap Polres Brebes, dan saat ini ditahan di Markas Polres Brebes, Jawa Tengah.

    "Kami tangkap di rumahnya Cirebon pada Senin siang. Langsung dibawa ke Polres," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Ajun Komisaris Polisi Triagung Suryamicho. Qomar ditangkap di rumahnya di Cirebon, Jawa Barat, Senin, 26 Juni 2019.

    Penangkapan pelawak kondang itu, Triagung menjelaskan, bukanlah tiba-tiba. Polisi sebelumnya dua kali memanggil Qomar untuk pemeriksaan, namun dia selalu mangkir tanpa keterangan yang jelas.

    Dikutip dari vivanews.com, Qomar ditangkap lantaran dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang ia gunakan saat mencalonkan sebagai Rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes pada 2017. Ia resmi dilaporkan pada September 2018.

    "Pihak dari Perguruan Tinggi yang melaporkan ke Polres Brebes. Lalu kita lakukan penyidikan dan berkasnya sudah P-21 hingga kita lakukan penangkapan," katanya.(rie)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tersandung Kasus Pemalsuan, Pelawak Qomar Ditangkap Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar