Luar Biasa, Polsek KSKP Tembilahan Batasi Om-Om Masuk Kafe Buaya, ini Hasil Rapat

Daftar Isi

    TEMBILAHAN, Lancang Kuning.Com - Setelah memberikan intruksi kepada seluruh kafe malam agar tidak menghidupkan nyanyian pada malam hari, kini sejumlah pemuda pemilik cafe tempat hiburan Om-Om agar diperbolehkan untuk menghidupkan kembali musik dan nyanyian malam tersebut.

    Rabu (3/8/16) sekira pukul 10.00 wib bertempat di Ruang Rapat Kantor PT. Pelindo Jalan Jendral  Sudirman Tembilahan, Inhil telah dilaksanakan Rapat antara pemilik tempat hiburan dan tempat kuliner yang berada di area pelabuhan pelindo. Sebab, sebagian cafe, pedagang dan lainhya diduga menyediakan fasilitas warung remang-remang.

    {{}}

    Rapat itu dihadiri yaitu 
    General Manager Mulyono, Kapolsek KSPK Tembilahan Ipda Agus Susanto, Pemilik Cafe, tempat kuliner beserta karyawan di area pelabuhan Pelindo Tembilahan sebanyak 30 orang.

    General Manager PT Pelindo  Tembilahan Mulyono mengatakan,

    Mari bersama di benahi fungsi dari tempat usaha yang ada di area pelabuhan Pelindo Tembilahan, bahwa fungsi dari tempat usaha di area tersebut adalah tempat kuliner bukan tempat hiburan ( karaoke )

    b. Agar seluruh pemilik tempat hiburan ( cafe ) dan tempat kuliner dapat satu persepsi bahwa di Pelabuhan Pelindo ini bukan tempat hiburan melainkan tempar kuliner ( makan - minum bersama keluarga ).

    c. Mengenai masalah sewa tempat, dalam rangka proses pembenahan ini harga sewa tempat jangan dipikirkan dulu hingga proses pembenahan ini selesai dan sudah berjalan tertib.

    Sementara itu, dari Kapolsek KSPK Tembilahan Ipda Agus Susanto menyatakan bahwa sebagai berikut,

    a. Pergunakan fungsi tempat hiburan sesuai dengan kegunaanya, bahwa di area pelabuhan ini bukan tempat hiburan ( karaoke ) melainkan tempat kuliner ( makan - minum )

    b. Selama ini kondisi penerangan di area tempat kuliner masih dinilai gelap, dan bukan mencerminkan sebagai tempat kuliner  sehingga sangat rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas.

    c. Untuk Musik akan dibuat satu sentral, seluruh cafe terpaku pada satu operator, sehingga dapat terjadinya pemerataan dan diharapkan seluruh pemilik cafe memperoleh rezeki sama.

    d. Polsek KSKP Tembilahan akan terus melaksanakan razia apabila masih ada ditemukan tempat hiburan dan tempat kuliner dalam keadaan gelap.

    e. Seluruh pemilik tempat usaha baik itu cafe dan tempat kuliner agar menutup aktivitasnya pukul 00.00 wib ( 12 malam ).

    f. Musik diperbolehkan dengan volume yang terbatas dan tidak sampai terdengar keluar area cafe yang bersangkutan apalagi sampai terdengar keluar area pelabuhan pelindo Tembilahan seperti musik - musik selama ini.

    g. Jangan ada pelayan yang sifatnya menemai tamu, fungsi pelayan adalah pekerja yang membantu menyiapkan makanan dan minuman bukan menemani tamu yang sedang duduk.

    Selain itu juga, Perwakilan Pemilik Tempat hiburan dan tempat kuliner, sebagai berikut menyebutkan bahwa

    a. Agar lampu penerangan dimatikan pada saat jam jualan karena kondisi terang membuar para pelanggan tidak mau datang.

    b. Agar musik yang selama ini dimatikan dapat dihidupkan kembali, karena selama musik dimatikan, pendapatan para pemilik cafe berkurang dan pelanggan yang selama ini membutuhkan karaoke tidak datang lagi.

    c. Jika kebijakan seperti ini, kami dari pemilik cafe ( tempat hiburan ) dan tempat kuliner tidak dapat membayar sewa lagi, karena pendapatan tidak sesuai lagi.

    Dari hasil rapat diatas adalah

    a. Di sekitar wilayah Polsek KP Tembilahan, tidak boleh ada tempat usaha yang menyediakan tempat hiburan ( karaoke ), dimana musik yang boleh hanya musik yang bersifat slow ( pelan ) dengan batas volume yang ditentukan.

    b. Mengenai penerangan, setiap pemilik tempat usaha agar menghidupkan lampu baik di dalam warung maupun diluar warung minimal lampu 20 watt.

    c. Di sepanjang Dam Pelabuhan Pelindo agar diberi penerangan oleh Instansi terkait / dinas yang mengelola penerangan. 

    d. Apabila ketentuan - ketentuan tersebut telah dilaksanakan yaitu, jam tutup akan disesuaikan kembali.

    "Kegiatan rapat selesai pukul 12.00 wib dan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali," kata Paur Humas Ipda Heriman Putra. Kamis (4/8/16). (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Luar Biasa, Polsek KSKP Tembilahan Batasi Om-Om Masuk Kafe Buaya, ini Hasil Rapat
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar