System Zonasi Akan Diterapkan Pada PPDB Tahun Ajaran 2019

Daftar Isi

    Pangkalan Kerinci (LK) - Ujian Nasional telah usai. Menurut informasi yang didapat media ini dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, M Zalal menjelaskan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Pelalawan akan diselenggarakan pada tanggal 1-4 Juli 2019.

    "Untuk pendaftaran siswa berprestasi dan perpindahan orangtua juga akan dilaksanakan secara bersamaan," kata Zalal, Selasa (18/6).

    Kata Zalal lagi, ada 56 SMP Negeri di Kabupaten Pelalawan  yang dapat menampung 5664 Siswa atau 177 Rombongan belajar (Rombel). Sedangkan untuk SD berjumlah 158 SDN dengan daya tampung 9487 Siswa.

    Dijelaskannya, pendaftaran PPDB terdiri dari tiga jalur, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua. Untuk Jalur Zonasi sebesar 90 persen dari keseluruhan daya tampung di sekolah tersebut. Sisanya 5 persen untuk jalur prestasi dan 5 persen buat perpindahan.

    Secara umum, persyaratan zonasi itu melampirkan fotokopi sertifikat hasil ujian (SHU) sekolah, kartu keluarga dan akta kelahiran serta berusia maksimal 15 pada tahun 2019. (ton)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel System Zonasi Akan Diterapkan Pada PPDB Tahun Ajaran 2019
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar