Pesan Polisi Soal Malam Takbiran dan Pulang Mudik

Daftar Isi

    Pangkalan Kerinci (LKC) - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan mengimbau warga Kabupaten Pelalawan untuk tidak melakukan kegiatan takbiran keliling dikarenakan Pemkab Pelalawan akan melaksanakan takbiran sekaligus pawai kendaraan hias pada malam takbiran yang jatuh, Selasa malam, 4 Juni 2019.

    "Kami menyarankan kepada warga masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor, karena Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan takbir keliling," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan AKP Aninditha, Selasa (4/6).

    Aninditha menyampaikan agar kegiatan takbiran dapat dilaksanakan dan dipusatkan di tempat-tempat ibadah dan masjid-masjid sehingga hal ini dapat menjaga kekhusyukan dan ketentraman juga kenyamanan dalam melantunkan ayat-ayat suci Al'quran.

    Disamping itu juga, Kasatlantas yang baru beberapa bulan bertugas di Polres Pelalawan ini, juga menyampaikan imbauan bagi masyarakat yang hendak pulang mudik."Kami juga menghimbau bagi masyarakat yang hendak mudik tolong diperhatikan keamanan rumahnya dan sampaikan kepada para tetangga maupun RT ataupun RW setempat. Kalau ada kendaraan bisa dititipkan dikantor Polisi terdekat," pesannya.

    Sesuai Sidang Isbat yang digelar Pemerintah bersama dengan tokoh-tokoh agama dan berdasarkan letak hilal maka diputuskan lebaran Idul Fitri 1440 H jatuh pada tanggal 5 Juni 2019. Berdasarkan hal tersebut, maka malam terakhir Ramadhan dilaksanakan malam ini. Yang identik dengan malam Takbiran. (ton)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pesan Polisi Soal Malam Takbiran dan Pulang Mudik
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar