Kapolri Bentuk TPF, Selidiki Kematian Korban Rusuh Jakarta  

Daftar Isi

    JAKARTA-Menyelidiki kematian, korban-korbn kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta,  Farhan Syafero (31) asal Depok, M. Reyhan Fajari (16) asal Jakpus, Abdul Ajiz (27) asal Pandeglang, dan Bachtiar Alamsyah asal Batu Ceper.

    Kemudian, Adam Nooryan (19) asal Tambora, Widianto Rizky Ramadan (17) asal Kemanggisan. Kepala Kepolisian Republik Indonesia membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki penyebab-penyebab korban tewas. Hal ini menjadi sorotan, sebab di antaranya ada yang masih kecil.

    "Menyangkut masalah korban, bapak Kapolri sudah membentuk tim pencari fakta sedang disusun komposisi personelnya, langsung di bawah pimpinan bapak Irwasum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu 25 Mei 2019.

    Senin lusa, kata Dedi, TPF ini akan menggelar rapat perdana. Untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya, dalam menyelidiki adanya jatuh korban dalam peristiwa tersebut.

    "Hasilnya akan disampaikan pada pimpinan dan tentunya juga hasil secara komprehensif akan disampaikan kepada masyarakat," katanya.

    Ia meminta, agar kerja TPF ini bisa ditunggu terlebih dahulu. Dedi meyakinkan, tim akan bekerja cepat untuk mengungkap persoalan ini.

    "Jadi, kita menunggu dulu TPF yang sudah dibentuk dan akan segera bekerja dalam rangka investigasi kerusuhan 21-22 Mei," ujarnya.

    Korban luka-luka paling banyak berada pada luka ringan sebanyak 462 orang, kemudian nontrauma 93 orang, dan luka berat sebanyak 79 orang, serta belum ada keterangan 96 orang. Kemudian, yang paling banyak menjadi korban ialah pemuda. (haz/vvc)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kapolri Bentuk TPF, Selidiki Kematian Korban Rusuh Jakarta  
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar