Pelecehan Seksual di Pesawat, Gadis 19 Tahun Jadi Korban

Daftar Isi

    Foto: Pesawat maskapai United Airlines (Reuters)

    LancangKuning.Com, Washington - Lagi-lagi terjadi pelecehan seksual di pesawat. Pria ini melecehkan penumpang di sebelahnya, gadis berusia 19 tahun.

    Dirangkum detik.com dari berbagai sumber, Selasa (21/5/2019) George Seryogin dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual oleh Eastern District Court of Virginia (pengadilan di Virignia, AS). Pelecehan seksual itu dilakukan George pada pertengahan bulan Mei 2018 kemarin.

    George diketahui naik maskapai United Airliens yang terbang dari Bandara Narita di Tokyo, Jepang ke Bandara Washington Dulles di AS. George melakukan pelecehan seksual pada gadis berusia 19 tahun yang duduk di sebelahnya.

    George diketahui meraba gadis tersebut, hingga memasukan tangan ke baju gadis itu. Saat pesawat mendarat, gadis tersebut melapor ke awak kabin dan langsung ditangkap oleh pihak kepolisian bandara.

    Di persidangan, George berdalih tidak melakukan pelecehan seksual. Dia tidak dalam pengaruh minuman alkohol dan tertidur selama penerbangan setelah meminum obat. Menurutnya, mungkin saja tangannya bergerak-gerak saat sedang tidur.

    Hingga kini, belum ada informasi lanjutan mengenai persidangan George. Pihak United Airlines pun belum memberikan informasi lebih lanjut. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pelecehan Seksual di Pesawat, Gadis 19 Tahun Jadi Korban
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar