Bupati Inhil Buka Sosialisasi Undang-Undang Kepegawaian

Daftar Isi

    Foto: Humas

    LancangKuning.Com, INHIL  - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar acara Sosialisasi Perundang-undangan Kepegawaian bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2019 di Aula Bappeda Inhi, Senin (15/4).

    Acara Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Inhil Drs HM Wardan MP, didampingi Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, Kepala BKPSDM H Fuazar, dan sejumlah Kepala OPD serta Pejabat Pengelola Kepegawaian di lingkungan Pemkab Inhil.

    Dalam sambutannya, Bupati Wardan menyampaikan saat ini Pemkab Inhil secara simultan tengah mempersiapkan beberapa perangkat manajemen kepegawaian, antara lain melalui penyusunan standar kompetensi dan penilaian prestasi kerja berbasis online.   

    “Penyusunan standar kompetensi jabatan dipersiapkan sebagai acuan dalam menerapkan manajemen sumberdaya manusia berbasis kompetensi, sehingga nantinya akan mendapatkan aparatur yang  profesional, memiliki kompetensi sesuai yang dipersyaratkan jabatan yang diembannya,” terang Bupati.

    Penyusunan penilaian prestasi kerja berbasis online, imbuhnya, dipersiapkan dalam rangka melaksanakan penilaian kinerja secara efektif, efisien serta akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi.

    “Melalui penilaian prestasi kerja berbasis online dimaksud akan menunjukkan gambaran produktivitas ASN yang dapat dikonversikan kedalam besaran persentase penerimaan tunjangan penghasilan pegawai, maupun sebagai bahan pertimbangan menetapkan seorang ASN dalam suatu jabatan,” pungkas Orang Nomor Satu di Inhil ini. (Humas)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Inhil Buka Sosialisasi Undang-Undang Kepegawaian
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar