Lagi, Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Daftar Isi

    Foto: Tersangka

    LancangKuning.Com, INHIL - Polsek Tembilahan Hulu kembali menangkap tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor). Dimana sebelumnya, sering terjadi kasus yang sama di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, Senin (11/3/2019) kemarin.

    Penangkapan tersangka DS ini bermula saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Seberang Tembilahan Barat melihat DS berkeliaran diwilayahnya. Kemudian informasi tersangka langsung disampaikan ke Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymon Tarigan G.

    Atas informasi dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki dan sekaligus mengembangkan informasi tersebut.
    Tak butuh waktu lama, akhirnya tersangka DS berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu.

    "Saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui bahwa pencurian sepeda motor milik korban Rini didampingi rekannya inisial AR yang lebih dulu diamankan petugas beberapa waktu lalu," ungkap Kapolres Indragiri Hilir AKBP Criatian Rony Putra SIK, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymon Tarigan G, Rabu (13/3/2019).

    Selain menangkap tersangka DS, Polisi juga berhasil membawa barang bukti hasil curian milik korban Rini, jenis kenderaan Kawasaki Ninja R 150 cc warna merah nomor polisi 5618 OD.

    Untuk pengembangan lebih lanjut, terasangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tembilahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Lagi, Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar