KPK Tetapkan Samsul Hidayatullah, Kakak Saiful Jamil Sebagai Tersangka

Daftar Isi

    Lancangkuning.com - KPK menetapkan kakak Saiful Jamil, Samsul Hidayatullah sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan. KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Pimpinan KPK membenarkan terkait operasi tangkap tangan ini.

    Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan bahwa Samsul kakaknya Saiful ditangkap bersama enam orang lainnya. Diantaranya ialah Bertha Natalia alias BN tim PH Saiful Jamil, Kasman alias K (pengacara), Rohadi alias R, panitera PN Jakarta Utara.

    "Kemudian K pekerja adalah sebagai pengacara. Kemudian SH, kakak dari SJ yang di dalam hal ini sedang dalam pengananan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan kasus perlindungan anak," kata Basaria saat memberikan komentar pers di kantornya, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

    {{}}

    Wakil Ketua KPK menjelaskan Samsul ditangkap di rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurutnya Samsul ditangkap diduga sebagai pemberi uang kepada Rohadi. Pihak KPK langsung menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. (hyAzn)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK Tetapkan Samsul Hidayatullah, Kakak Saiful Jamil Sebagai Tersangka
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar