Pesawat Jenis Ini Dilarang Terbang di Indonesia

Daftar Isi

    JAKARTA-Pasca jatuhnya pesawat Boing 737 MAX 8 Eithiopian Airlines di Nairobi, Kenya, Menteri Perhubungan melarang pesawat sejenis terbang di Indonesia. Pesawat ini juga sama dengan pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.

    Berangkat dari larangan Kementerian Perhubungan. Lion Air mengistirahatkan sementara 10 pesawat Boing 738 MAX 8.

    "Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8, dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded),"ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3/2019).

    Danang mengatakan saat ini Lion Air mengoperasikan 10 pesawat Boeing 737 MAX 8. Dia menyebut pemberhentian pengoperasian 10 pesawat ini, dilakukan sampai dengan waktu yang belum ditetapkan.

    "10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," tuturnya.

    Menurutnya, pemberhentian ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Selain itu, dia mengatakan pihaknya akan meminimalisir dampak dari pemberhentian ini agar oprasional penerbangan tidak terganggu.

    "Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Lion Air akan selalu melaksanakan budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan," kata Danang.

    "Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu," sambungnya.

    Dia menyebut sebelumnya, Lion Air menjalankan pesawat Boeing 737 MAX 8 dengan mengutamakan keselamatan. Hal ini dilakukan dengan melakukan pelatihan perawatan pesawat bagi awak pesawat.

    "Dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first). Dimana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten," tuturnya.

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil imbas kecelakaan Ethiopian Airlines.

    "Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan," kata Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis.(haz/dtc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pesawat Jenis Ini Dilarang Terbang di Indonesia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar