Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Bawa 8 Kilo Sabu, Dua Pelaku Diamankan Polda Riau

                                        Hukum,Info Riau,Kriminal,Pekanbaru 21 February 2019 Author : Ruzimah


                                        Foto: Konferensi Pers Polda Riau

                                        LancangKuning.Com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau gagalkan aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan dua pelaku yakni MZ alias Iwan (23) dan PS (26). Pelaku merupakan warga Pekanbaru yang ditangkap saat membawa narkoba jenis shabu asal Malaysia di wilayah Siak.

                                        Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono dalam gelaran konfrensi pers, Kamis (21/02/19) mengatakan penangkapan ini dilakukan pada 18 Februari 2019 lalu di Kabupaten Siak. "Jaringan ini berhasil kita ungkap setelah sepekan melakukan pengintaian," tuturnya.

                                        Dikatakannya, narkoba ini diketahui masuk wilayah Riau melalui Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Sementara saat penangkapan 8 kilogram shabu tersebut dibungkus Teh Hijau bertuliskan Guanyiwang guna mengelabuhi petugas.

                                        Pengungkapan jaringan ini, dikatakan Haryono berawal dari informasi akan masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Provinsi Riau. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Polda Riau kemudian melakukan pengintaian dan pemetaan.

                                        "Setelah kita tau asal dan jalur yang digunakan, maka kita terus ikuti hingga melalui Selatbaru, Bengkalis, yang kemudian menuju Pakning. Kemudian kita lakukan penangkapan tepat di jembatan Siak," paparnya, dikutip dari RiauTerkini.

                                        Barang haram itu sendiri diceritakan Haryono, disimpan dalam dua tas ransel di bagian belakang mobil. "Rencananya akan di bawa ke Pekanbaru. Tapi keterangan pelaku, mereka masih menunggu instruksi dari pelaku lain yang tidak mereka kenal," terangnya.

                                        Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Untuk ancamannya yakni maksimal hukuman mati. Saat ini kedua pelaku tengah menjalani penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Bawa 8 Kilo Sabu Dua Pelaku Diamankan Polda Riau
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • Ini lho Foto Pekanbaru Tempo Dulu
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)

                                        Beri penilaian untuk artikel Bawa 8 Kilo Sabu, Dua Pelaku Diamankan Polda Riau



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Oknum Polisi Bawa 5 Kilo Sabu-sabu Terancam Dipecat. Kapolda: Rusak Nama Korps
                                        Oknum Polisi Bawa 5 Kilo Sabu-sabu Terancam Dipecat. Kapolda: Rusak Nama Korps
                                        Info Riau16 March 2022
                                        Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 91 Kilo Sabu-sabu dan 25 Kilo Ganja
                                        Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 91 Kilo Sabu-sabu dan 25 Kilo Ganja
                                        Info Riau06 December 2022
                                        Bawa Sabu-sabu 20 Kilogram, AL Diupah Rp20 Juta
                                        Bawa Sabu-sabu 20 Kilogram, AL Diupah Rp20 Juta
                                        Hukum19 January 2021
                                        122, 38 Kilogram Sabu-sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnakan, Pengungkapan 5 Kasus Besar
                                        122, 38 Kilogram Sabu-sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnakan, Pengungkapan 5 Kasus Besar
                                        Hukum,Info Riau05 November 2020
                                        Kaya di Film, Polisi dan Pengedar Sabu Kejar-Kejaran Mobil di Jambi
                                        Kaya di Film, Polisi dan Pengedar Sabu Kejar-Kejaran Mobil di Jambi
                                        Kriminal14 November 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan