Daftar Isi
Ditahannya Bupati Kabupaten Rokan Hulu Suparman pada hari selasa 7/6/2016 yang lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang kepala daerah di Provinsi Riau berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut.
Arsyadjuliandi Rachman selaku Gubernur Riau mengatakan bahwa, dalam kasus ini biarkan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan seluruh pejabat daerah harus tetap melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.
"Tadi malam saya dan Wabup dan Sekda Rokanhilir sudah rapat yang intinya agar pemerintah daerah Rokanhilir agar segera melaksanakan konsolidasi internal, dan saya sebagai Gubernur Riau sebagai perwakilan pemerintah di daerah mengharapkan agar pelaksanaan pelayanan masyarakat agar tetap berjalan sebagaimana mestinya" ungkapnya.
Saat disinggung terkait status Wabup Rokanhilir yang akan di jadikan Plt. Bupati Rokanhilir, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa belum ada arahan dan petunjuk dari Kemendagri.
"Kita menunggu arahan dari Kemendagri" Tutupnya. (tpn)
Komentar