Putusan PTTUN Medan Dinilai Janggal, Kuasa Hukum DPRD Bengkalis Ambil Langkah Kasasi

Daftar Isi


    Foto: Kuasa Hukum DPRD Bengkalis ambil Langkah Kasasi terkait Putusan PTTUN Medan. (Fiza - LancangKuning.com)



    Lancang Kuning, BENGKALIS - Kuasa hukum DPRD Bengkalis akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung di Jakarta terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan tentang pemberhentian sepihak Ketua DPRD oleh 37 anggota DPRD Bengkalis melalui mosi tidak percaya yang diputuskan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis.

    "Kami akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan PTTUN Medan yang kami anggap hanya menyalin putusan awal," ujar Kuasa Hukum DPRD Bengkalis, Muhamad Rio, S.H., didampingi oleh Suibri, S.H., dan Yusri Dachlan, S.H., pada Kamis (13/6/24).

    Muhamad Rio, S.H., juga mengingatkan pihak terkait untuk tidak menjalankan putusan PTTUN Medan sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    "Kami meminta semua pihak untuk tunduk dan patuh terhadap upaya hukum yang akan ditempuh, serta menghormati proses hukum yang telah disediakan oleh Negara Republik Indonesia," tambahnya.

    Ia juga mengingatkan kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) bahwa permasalahan ini sebaiknya diselesaikan melalui pengadilan administrasi. Sebagai Kuasa Hukum Tergugat (DPRD Bengkalis), mereka akan menjalani tahapan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    "Upaya hukum kasasi ini adalah bagian dari amanah yang harus kami jalankan. Nama baik harus dijaga dan keadilan harus ditegakkan," jelas Yusri Dachlan, S.H., seorang advokat yang dikenal dengan penampilannya yang sederhana, sambil tersenyum.

    Sebelumnya diberitakan, PTTUN Medan telah mengabulkan permohonan dari kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam. Hasil putusannya adalah menguatkan putusan PTUN Pekanbaru Nomor 44/G/2023/PTUN.PBR, tanggal 23 Februari 2024. (LK/Fz) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Putusan PTTUN Medan Dinilai Janggal, Kuasa Hukum DPRD Bengkalis Ambil Langkah Kasasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar