Karantina Riau Musnahkan 45,5 Ton Mangga dan Bawang Merah Ilegal

Daftar Isi


    Foto: Petugas laksanakan Pemusnahan terhadap Barang Ilegal yang diamankan. (Fiza - LancangKuning.com)



    Lancang Kuning, BENGKALIS - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau melaksanakan pemusnahan 45,5 ton mangga dan bawang merah ilegal. Pemusnahan ini dilakukan di depan Kantor Karantina Pelayanan Pelabuhan Laut Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Kamis (13/6/2024). 

    Menurut Kepala Karantina Riau, Almen Simarmata, bahwa barang tersebut sudah dalam kondisi busuk saat diserahkan oleh Bea Cukai.

    "Komoditas yang dimusnahkan berupa 33 ton mangga dan 12,5 ton bawang merah yang berasal dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen persyaratan. Pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Karantina Riau dan Bea Cukai Bengkalis," ungkap Almen. 

    Almen juga menyatakan bahwa Riau sering menjadi pintu masuk bagi komoditas ilegal karena letak geografis yang berdekatan dengan Malaysia, perbedaan harga, dan keberadaan banyak pelabuhan tidak resmi. 

    "Baru-baru ini, 17 ton mangga dari Bea Cukai Dumai dan 16 ton mangga serta 12,5 ton bawang merah dari Bea Cukai Bengkalis juga telah dimusnahkan," tambah Almen lagi.

    Hingga saat ini, pemilik barang belum diketahui. Pelanggaran Pasal 86 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang KHIT dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. Masyarakat diimbau untuk melaporkan komoditas pertanian dan perikanan sebelum melalulintaskannya.

    Pemusnahan ini bertujuan mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dapat merugikan sumber daya alam hayati Indonesia. 

    Turut Hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan Camat Bukit Batu, Kapolsek Bukit Batu, Danramil, perwakilan Bea Cukai Bengkalis, Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton, dan beberapa pejabat Karantina lainnya. (LK/Fz) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Karantina Riau Musnahkan 45,5 Ton Mangga dan Bawang Merah Ilegal
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar