Curi 4 Tabung Gas LPG, Pemuda 26 Tahun Diringkas Aparat

Daftar Isi


    Foto: Pelaku pencurian tabung Gas LPG inisial TJ (26 Tahun). (Dok. Humas)



    Lancang Kuning, INHIL - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di sebuah rumah Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Minggu (14/5/2024). 

    Pelaku merupakan residivis berinisial TJ (26 Tahun) dan DT (masih buron), sedangkan korban LT (42 Tahun) seorang ibu rumah tangga. 

    Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung, IPTU Delni Atma Saputra, SH., MH, menjelaskan terkait kronologi kejadian. 

    "Korban baru bangun tidur dan melihat 4 buah tabung Gas berukuran 3 kilo yang terletak di dalam rumah hilang," kata Kapolsek. 

    Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Burung. Dari hasil penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian  tersebut adalah TJ. 

    "TJ berhasil kami amankan, sedangkan DT masih dalam pengejaran. Saat ini  TJ dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (LK/Har) 


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Curi 4 Tabung Gas LPG, Pemuda 26 Tahun Diringkas Aparat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar