Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Buronan Korupsi Rp120 Miliar Ditangkap Lagi Liburan di Bali

                                        Hukum,Kriminal,Peristiwa 09 February 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        JAKARTA- Terpidana dalam kasus korupsi Kabupaten Bandar Lampung bernama Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan KPK sedang menikmati liburan di Bali. Laki-laki ini ditangkap di Hotel Tanjung Benoa, Bali, Rabu, (6//2/2019) yang lalu.

                                        Terpidana merupakan buronan asal Kejari Bandar Lampung terhitung sejak 20 Agustus 2014. Alay cukup lihai menghindari kejaran petugas kejaksaan untuk dieksekusi dalam menjalani hukuman pidana.

                                        Alay merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terpidana Satono Bin Darmo Susiswo yang saat ini masih buron. Mereka memindahkan uang kas daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ke PT. BPR Tripanca Setiadana sebesar Rp. 108.861.624.800.

                                        Kemudian, terpidana selaku Komisaris Utama PT. BPR memberikan bunga tambahan kepada terpidana Satono Rp10.586.575.000. Tindakan itu menimbulkan kerugian negara Rp119.448.199.800.

                                        Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 510/K/PID.SUS/2014 tanggal 21 Mei 2014, Sugiarto Wiharjo Alias Alay telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsidiair 6 bulan kurungan serta berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp. 106.861.624.800.

                                        Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa Alay langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Agung Jakarta Selatan dan dimasukan ke dalam Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

                                        Kemarin Alay dibawa menuju ke Lampung dengan menggunakan pesawat terbang dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Banten.

                                        “Terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay dibawa ke lampung untuk dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor dalam menjalani hukuman selama 18 tahun penjara di Lapas Rajabasa Lampung,” katanya melalui keterangan pers, Sabtu (9/2/2019).(rdh/bc)

                                         


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Sugiarto Wiharjo alias Alay Buronan Korupsi Rp120 Miliar Ditangkap Lagi Liburan di Bali
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • Mari Berdo'a untuk Keselamatan Korban Banjir Sumbar
                                        • Gawat, LGBT Menyerang Sosial Media
                                        • Waspada, Teratak Buluh Kampar Mulai Terendam Banjir
                                        • Banjir Juga Menggenangi Desa Kualu Kecamatan Tambang
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia

                                        Beri penilaian untuk artikel Buronan Korupsi Rp120 Miliar Ditangkap Lagi Liburan di Bali



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Djoko Tjandra Ungkap Alasan Ubah Nama Jadi Joe Chand
                                        Djoko Tjandra Ungkap Alasan Ubah Nama Jadi Joe Chand
                                        Hukum25 February 2021
                                        Bareskrim Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung
                                        Bareskrim Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung
                                        Hukum31 July 2020
                                        Buronan Interpol Rusia yang Dideportasi dari Bali Edarkan 146 Kg Hasis
                                        Buronan Interpol Rusia yang Dideportasi dari Bali Edarkan 146 Kg Hasis
                                        Hukum23 March 2021
                                        Kejagung Tangkap Buronan Korupsi di Sleman
                                        Kejagung Tangkap Buronan Korupsi di Sleman
                                        Hukum11 September 2021
                                        Bali di Guncang Gempa Bumi 5.0 Magnitudo
                                        Bali di Guncang Gempa Bumi 5.0 Magnitudo
                                        Peristiwa13 August 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan