Pemprov Riau Angkat Bicara Mengenai Rektor yang Diusulkan menjadi Calon Pj Gubri

Daftar Isi

    Kantor Gubernur Riau.(ft:rana)

    LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau angkat bicara mengenai nama-nama yang diusulkan menjadi calon PJ Gubri, termasuk didalamnya dua  orang yang merupakan seorang Rektor Universitas, Kamis (6/12/2023).

    Pada saat ini publik sedang diramaikan dengan pembahasan hangat mengenai nama-nama yang akan diusulkan menjadi calon PJ Gubri.

    Diketahui DPRD Provinsi Riau telah mengirimkan tiga nama untuk diusulkan menjadi PJ Gubri tahun 20204 kepada Kementerian Dalam Negeri.

    Lebih rincinya, ketiga nama calon yang diusulkan tersebut terdiri dari, SF Hariyanto, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Prof. Sri Indarti selaku Rektor Universitas Riau dan Prof. Khairunnas Rajab selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

    Nama-nama yang diusulkan ini tentunya diperoleh berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Provinsi Riau dengan ketua Fraksi DPRD Provinsi Riau.

    Hasil akhir dari keputusan nama-nama yang diusulkan ini tidak lepas dari masukan para masyarakat dan khalayak ramai yang tentunya disesuaikan kembali dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

    Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Pemprov Riau. "Untuk masukan dan saran dari masyarakat tentunya sangat kita hargai. Karna ini sebagai bentuk perwujudan demokrasi kita. Namun yang perlu diingat ialah jika segala sesuatu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Yurnalis selaku Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau.

    Selain masyarakat, Pimpinan DPRD Riau memiliki wewenang untuk mengusulkan nama-nama yang akan menjadi calon PJ Gubri yang dianggap layak dan kompeten untuk memimpin Provinsi Riau ke depan.

    Namun tetap saja, keputusan tertinggi beradab pada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. 

    "Jadi siapapun nanti yang ditunjuk oleh Presiden, maka orang tersebutlah yang dipercaya untuk memimpin Riau ini dan mari sama-sama kita dukung apapun hasilnya nanti," tambahnya.

    Terkait dari usulan nama-nama yang dikirimkan terdapat dua orang diantaranya merupakan rektor universitas. Hal ini dianggap tidak menjadi masalah karena sesuai dengan peraturan yang ada.

    "Ya jika di dalam aturannya kan menyatakan bahwa PJ Gubri itu harus pejabat eselon I atau setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya. Artinya disini rektor universitas diperbolehkan. Yang jelas mereka merupakan pejabat eselon I," ucap Tri Jumarsa Jalil selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintah dan Otonami Daerah Setdaprov Riau.

    Nama-nama yang diusulkan menjadi calon PJ Gubri tersebut harus berpengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk rektor didalamnya yang juga turut menyelenggarakan pemerintahan pada bidang pendidikan.(rana)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Angkat Bicara Mengenai Rektor yang Diusulkan menjadi Calon Pj Gubri
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar