Sehat Abdi Saragih Dilantik DPRD Riau PAW Gantikan Almarhum Amyurlis

Daftar Isi

    Pengambilan sumpah jabatan Sahar Abdul Saragih.(ft:rana)

    LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU-DPRD Provinsi Riau kembali gelar Rapat Paripurna dengan agenda acara Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar Sisa Masa Jabatan Tahu 2019-2024, Senin (20/11/2023).

    Pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Riau dari partai Golkar Riau atas nama saudara Amyurlis Alias Ucok dari Fraksi Partai Golkar Riau daerah pilihan 5  telah meninggal dunia pada 01 Juli 2023 lalu.

    "Maka berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan ke tujuh dari partai politik yang sama dan daerah pemilihan yang sama adalah nomor urut 5 atas nama saudara Sehat Abdul Saragih, S.T., M.T, dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Riau," ucap Hardianto selaku pimpinan sidang.

    Diketahui anggota DPRD Provinsi Riau di PAW karna telah meninggal dunia.

    Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 20 tentang Tata Tertib Pasal 155 ayat (1) huruf (a) yang berbunyi, " Anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia".

    Sejalan dengan hal tersebut, adanya surat keputusan kementerian dalam negeri tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi Riau. 

    Maka berkenaan dengan hal itu pula Saudara almarhum Amyurlis Alias Ucok resmi diberhentikan dengan hormat dalam kedudukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan tahun 2019-2024. 

    "Dan kami sertai ucapan penghargaan dan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasa almarhum selama menjadi anggota DPRD Provinsi Riau, dan mudah-mudahan apa yang telah beliau lakukan selama menjabat menjadi ladang amal jariah buat almarhum diakhirat kelak," tambahnya.

    Berdasarkan surat keputusan Kemendagri RI nomor 172.1.4-4251 tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Provinsi Riau meresmikan pengangkatan Sehat Abdi Saragih, S.T,. M.T sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung pada tanggal pengucapan sumpah janji.

    Selanjutnya pimpinan DPRD Provinsi Riau memandu pengucapan sumpah janji yang akan di ikuti oleh calon PAW DPRD Riau.

    "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," ucap Sehat Abdi Saragih.

    Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan surat dan penyematan pin sebagai anggota DPRD Provinsi Riau.

    Dengan selesainya pengucapan janji ini menandakan yang bersangkutan telah resmi menjabat menjadi anggota DPRD Provinsi Riau yang akan duduk di Komisi V dan sekaligus sebagai anggota Badan Anggaran.

    "Kami atas nama pimpinan DPRD Provinsi Riau menyampaikan ucapan selamat bertugas dan semoga ini akan menambah semangat baru bagi kami di DPRD Provinsi Riau dan tentunya memberi manfaat untuk Masyarakat Riau," tutupnya.(ran)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sehat Abdi Saragih Dilantik DPRD Riau PAW Gantikan Almarhum Amyurlis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar