Hutama Karya Bersama Polda Riau Pasang Kamera ETLE di Tol Permai

Daftar Isi

    gerbang tol pekanbaru-dumai (ft:mel)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Hutama Karya berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Riau dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di Tol Pekanbaru - Dumai dengan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

    Kolaborasi ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Keselamatan antara Hutama Karya dan Polda Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (30/10/2023).

    Pemasangan kamera ETLE telah diberlakukan pada tanggal yang sama di beberapa titik di jalan tol tersebut. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk mendorong pengguna jalan tol agar lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan berkendara, terutama dalam hal kecepatan berkendara.

    Kombes Pol Dwi Nur Setyawan dari Polda Riau menyatakan bahwa penegakan hukum melalui ETLE merupakan upaya untuk membangun keteladanan masyarakat dalam mematuhi aturan di jalan tol.

    "Masyarakat sebelumnua akan tertib bila terdapat pelaksanaan kegiatan penindakan hukum oleh petugas di lapangan sehingga dengan adanya ETLE ini, masyarakat akan menjadikannya sebagai kebiasaan," ucap Kompes Pol Dwi Nur Setyawan.

    EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menyoroti manfaat pemasangan kamera ETLE dalam memantau kecepatan berkendara pengguna jalan tol, dengan tujuan mengurangi kecelakaan di jalan tol, terutama di Provinsi Riau. Ini sesuai dengan kampanye Hutama Karya, Selamat Sampai Tujuan ( SETUJU ) yang mengedepankan keselamatan dan patuh terhadap aturan berkendara.

    "Melalui sistem ini, pengendara yang melintas akan terdeteksi oleh kamera ETLE, sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas, terutama terkait batas kecepatan akan secara otomatis tertangkap oleh sistem Tilang Elektronik yang terpasang," jelas Tjahjo Purnomo.

    Sistem ETLE akan mendeteksi pengguna jalan yang melintas dan secara otomatis akan mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran, terutama terkait dengan batas kecepatan berkendara.

    Pelanggaran yang dapat dipantau oleh sistem ETLE meliputi berbagai jenis pelanggaran, seperti pelanggaran marka atau rambu jalan, batas kecepatan, berhenti sembarangan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara dan lainnya.

    Selain itu, Hutama Karya juga mengingatkan pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi aturan berkendara, memastikan saldo Uang Elektronik (UE) cukup sebelum memasuki gerbang tol, dan menghimbau untuk berkendara dengan aman. Mereka juga mendorong pengguna jalan tol untuk melaporkan tindak kejahatan di jalan tol ke Call Centre Tol Pekanbaru - Dumai jika melihatnya.(mel)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hutama Karya Bersama Polda Riau Pasang Kamera ETLE di Tol Permai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar