Daftar Isi
Tamaruddin anggota DPRD Riau (ft:nia)
LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU-Usai dilantik sebagai anggota DPRD provinsi Riau, pada rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Gerindra dan PKS pada Kamis (26/10/23). Tamarudin siap menjalankan amanah di sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Dalam tugas nya kali ini, Tamarudin dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilantik menggantikan Ardiansyah yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan bidang dan penempatan. Anggota Dewan yang tergabung pada komisi IV DPRD Provinsi Riau ini, menyebutkan prioritas dari tugas dan tanggung jawabnya kedepan.
"Terkait dapil secara prioritas jelas, infrastruktur kemudian juga masalah kemiskinan dan lain sebagainya. Tentu kita nanti berkolaborasi dengan berbagai macam elemen, menuntaskan persoalan persoalan khususnya di Kampar dan Riau secara umum," ucap Tamarudin saat diwawancarai pada Kamis (26/10/23).
Ia juga menyampaikan akan menjalankan amanah dengan fungsi dari kedewanan itu sendiri sebagaimana mestinya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti juga berharap Anggota dewan yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana mestinya, terutama amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Sesuai dengan bidang yang membidangi komisi IV, itukan banyak di infrastruktur. Jadi kita tentu akan melihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di dapil yang bisa kita perjuangkan di komisi," tutupnya.(nia)
Komentar