Penyidik Rencana Gelar Perkara Pelecehan Rektor UIN Suska Riau ke Bagwasidik

Daftar Isi

    Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Khairunnas Rajab saat berseteru dengan oknum Dosen UIN Suska Riau  Ronny Riansyah cs (ft:dok lancangkuning.com)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kasus dugaan peludahan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Khairunnas Rajab, telah mencapai tahap lanjutan. 

    Penyidik Kepolisian Daerah Riau telah mengajukan rencana gelar perkara terkait kasus ini kepada Bagwasidik.

    Dalam pengajuan tersebut, penyidik menjelaskan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor tersebut. Bukti-bukti yang dikumpulkan dalam penyelidikan ini telah diserahkan kepada Bagian Wasidik untuk dievaluasi.

    "Rencananya Minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara, tim penyidik sudah mengajukan permintaan gelar perkara ke Bagwasidik" jelas Hery Murwono.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono bersama Ditreskrimsus menyatakan, bahwa pihaknya telah mengkaji bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik dengan cermat. Keputusan apakah kasus ini layak untuk diajukan ke pengadilan akan diambil berdasarkan hasil evaluasi gelar perkara nantinya.

    Hingga saat berita ini telah menjadi sorotan dan perbincangan luas di masyarakat. Polda Riau bersama Bagwasidik berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan mengambil tindakan yang sesuai jika terdapat bukti yang kuat terkait pelanggaran tersebut.(mel)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penyidik Rencana Gelar Perkara Pelecehan Rektor UIN Suska Riau ke Bagwasidik
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait