Robohkan Bekas Gedung MPP Pekanbaru Dibufuhkan Waktu 4 Bulan

Daftar Isi

    Kondisi Gedung Mal Pwlayanan Publik Pemko Pekanbaeu.(ft:dok humas Pemko)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru bakal merobohkan bekas Gedung Utama Mal Pelayanan Publik (MPP) di jalan Sudirman eks kantor Walikota. Gedung ini mengalami rusak parah akibat kebakaran awal Maret 2023 lalu.

    Saat ini Pemko Pekanbaru sudah mulai melakukan pengerjaan perobohan gedung. Diperkirakan butuh waktu hingga empat bulan untuk menuntaskannya.

    Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun. Ia mengatakan untuk saat ini pemenang tender perobohan bangunan sudah ada.

    "MPP sudah ada pemenang tendernya, pemenang lelangnya sudah ada. Sudah mulai dikerjakan dengan durasi pengerjaan kurang lebih 4 bulan selesainya," kata Muflihun, Sabtu (30/9/2023).

    Muflihun mengatakan setelah gedung dirobohkan pihaknya akan memikirkan akan dibangun apa nantinya bekas kebakaran gedung MPP tersebut.

    "Kita akan buat FGD lah mau diapakan itu (MPP). Entah nanti mau dibuat alun-alun atau apa, akan kita diskusikan dengan publik, akan kita undang akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPRD dan juga Forkopimda. Kita mau uji publik dulu mana yang pantas dan layak kita bangun di bekas MPP itu," kata Muflihun.

    Sejauh ini memang ada dua opsi pemikiran, namun itu masih belum pasti dan masih akan diuji publik terlebih dahulu.

    "Untuk MPP kita punya dua opsi pemikiran. Tapi ini jangan salah ditangkap oleh masyarakat, pada hari ini kita belum memutuskan akan membangun apa. Karena ada dua opsi pemikiran yang kita punya, yang pertama kita ingin itu jadi alun-alun dan opsi kedua itu tetap dibangun MPP," tutupnya.(rie)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Robohkan Bekas Gedung MPP Pekanbaru Dibufuhkan Waktu 4 Bulan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar