Bupati Inhil Lantik Kepala Dinas Damkar dan Staf Ahli

Daftar Isi

    Foto: Bupati Inhil melantik dua pejabat tinggi Pratama


     

    Lancang Kuning, INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H.M Wardan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dilaksanakan di Aula lantai 5, Kantor Bupati Inhil Tembilahan, Jumat, (21/07/2023).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kemenag Inhil serta Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir.

    Bupati dalam kesempatan tersebut melantik H. Muammar Gaddafi, S.Ag jabatan lama Sekretaris Inspektorat Inhil, jabatan baru Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Drs. H. Nursal, M.Si jabatan lama Sekretaris dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, jabatan baru kepala dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir.

    Dalam sambutannya Bupati H.M Wardan mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit.

    “Saya selaku pejabat Pembina kepegawaian memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN, dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Bupati.

    Dalam kesempatan ini, Bupati menjelaskan bahwa pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi terbuka. Melalui beberapa tahapan antara lain seleksi administrasi, assessment, presentasi makalah dan wawancara. 

    “Jadi yang perlu saya tekankan kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik agar lebih dapat melaksanakan tugas tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan dan keahliannya, serta dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan,” ucap Bupati H.M Wardan. (LK/ADV)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Inhil Lantik Kepala Dinas Damkar dan Staf Ahli
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar