Pemerintah Siapkan 38,9 Triliun Bayar Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri dan Pensiuanan

Daftar Isi

    ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk gaji ke-13 yang akan diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri hingga pensiunan. Adapun penyalurannya dilakukan mulai hari ini, Senin 5 Juni 2023. 

    Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan penyaluran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. 

    Selain itu juga sesuai dengan permintaan Satuan Kerja Instansi Pemerintah

    Pembayaran gaji 13 sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 dilaksanakan mulai bulan Juni 2023 dan disalurkan mulai tanggal 5 Juni 2023 sesuai permintaan satker/KL," kata Astera Primanto Bhakti, Senin (5/6/2023).

    Alokasi untuk gaji 13 lebih kurang sama dengan THR yaitu sekitar Rp38,9 Triliun untuk ASN pusat, ASN daerah dan pensiunan," imbuhnya.

     Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata memastikan gaji ke-13 untuk PNS, pensiunan dan TNI/Polri mulai

     "Dananya samalah dengan THR. Kan sama komponen dan besarannya, jadi kira-kira sekitar segitu," jelasnya.

    Sumber:riaupos.co

     

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemerintah Siapkan 38,9 Triliun Bayar Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri dan Pensiuanan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar