Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Sempat Viral Peredaran Uang Palsu di Tembilahan, Kini Berhasil Diungkap Aparat

                                        Info Inhil 05 November 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Dua tersangka saat diamankan Personil Polres Inhil beserta barang bukti. 

                                         


                                        Lancang Kuning, INHIL - Dua pelaku sindikat pengedar dan penyimpan uang palsu di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak kepolisian dari Tim Resmob Polres Inhil.

                                        Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan uang palsu yang berhasil diamankan dari para pelaku sebesar Rp.79,4 juta dari total Rp.90 juta.

                                        "Uang palsu yang kami amankan sebanyak Rp.79,4 juta. Jadi ada total Rp.10 juta lebih uang palsu yang sudah diedarkan oleh para pelaku ini," kata Kasat Reskrim Polres Inhil, Sabtu (5/11/2022).

                                        Modus para pelaku adalah menggunakan uang palsu untuk belanja barang yang nilai tukarnya kecil ke beberapa toko dengan pecahan 50 hingga 100 ribu untuk mendapatkan kembalian uang asli.

                                        "Uang asli yang juga berhasil kami amankan dari pelaku sebanyak Rp.4.772.000," paparnya.

                                        Dua pelaku uang palsu tersebut berinisial AM (44) dan S (43) warga Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.

                                        "Kedua pelaku diamankan pada hari Rabu (2/11) lalu, bersama barang bukti 2 set komputer dan uang palsu tersebut," paparnya.

                                        Penangkapan pelaku pengedar dan penyimpan uang palsu di wilayah Tembilahan ini berdasarkan laporan dari warga adanya penemuan uang palsu dari transaksi jual beli di Jalan Telaga Biru Tembilahan.

                                        "Setelah mendapat informasi itu, kami melakukan penyelidikan dari berbagai sumber dan saksi. Maka didapatlah data bahwa salah satu pelaku adalah inisial AM. Pelaku ini kami amankan saat berada di salah satu wisma Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan," sebutnya.

                                        Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dari pelaku AM ditemukan barang bukti uang palsu di dalam dompet sebesar Rp. 4,4 juta, di dalam Jok motor pelaku sebanyak Rp. 45 juta dan di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Tanjung Siantar Kecamatan Batang Tuaka sebanyak Rp. 30 juta.

                                        "Setelah di interogasi, pelaku mengakui Ia akan mengedarkan uang palsu tersebut di Tembilahan yang mana uang palsu ini pelaku jemput dari Provinsi Jawa Timur bersama rekan pelaku inisial S," jelas Kasat Reskrim Polres Inhil.

                                        Tim Resmob kemudian kembali melakukan penyelidikan terhadap S yang diketahui sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Siantar.

                                        "Pelaku S dan dua set komputer (CPU dan Monitor, red) sebagaimana akan digunakan untuk alat pencetakan uang palsu berhasil juga berhasil kami amankan," imbuhnya.

                                        Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

                                        "Merkea dikenai pasal pasal 36 jo 26 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 KUHP pengedaran atau penyimpanan uang palsu dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara," terang Kasat Reskrim. (LK) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Sempat Viral Peredaran Uang Palsu di Tembilahan Kini Berhasil Diungkap Aparat 
                                        Baca Juga
                                        • Ini Tanggapan Bupati Inhil Terhadap Bahaya Lem Kambing 
                                        • Bupati Inhil Resmikan Jembatan Desa Sungai Asam
                                        • Tahun 2017, Apel Pertama Pemkab Inhil Berjalan Khidmat, Inilah Dinas Terbaik
                                        • Rapat Paripurna DPRD, Wardan Sahkan Sejumlah Perda
                                        • Wardan Akui Almarhum MJ Verman Adalah Tokoh Putra Terbaik Inhil, Ini Buktinya 
                                        • Wardan Hadiri Pelantikan DPD Pemuda BNN Inhil Periode 2017-2020
                                        • Wardan Lantik 20 Pejabat Administrator di Tembilahan

                                        Beri penilaian untuk artikel Sempat Viral Peredaran Uang Palsu di Tembilahan, Kini Berhasil Diungkap Aparat



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Belanja Pakai Uang Palsu, Pria 19 Tahun di Inhil Dibekuk
                                        Belanja Pakai Uang Palsu, Pria 19 Tahun di Inhil Dibekuk
                                        Info Inhil22 March 2021
                                        Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Diringkus, Satu Berstatus Mahasiswa
                                        Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Diringkus, Satu Berstatus Mahasiswa
                                        Info Inhil11 March 2021
                                        Tiga Pelaku Pengedar Narkoba di Inhil Diringkus Aparat
                                        Tiga Pelaku Pengedar Narkoba di Inhil Diringkus Aparat
                                        Info Inhil28 February 2021
                                        Miliki 7 Paket Sabu, Pemuda Asal Tembilahan Diringkus Aparat
                                        Miliki 7 Paket Sabu, Pemuda Asal Tembilahan Diringkus Aparat
                                        Info Inhil23 November 2018
                                        Pelaku Penikaman di Tembilahan Ditangkap Aparat
                                        Pelaku Penikaman di Tembilahan Ditangkap Aparat
                                        Info Inhil28 May 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan