Empat Anggota Polisi Ikut Jadi Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Teddy Minahasa
LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa mulai menyeret sejumlah polisi.
Empat anggota polisi ini ditetapkan jadi tersangka, diantaranya mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawira Negara yang saat ini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumbar. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan
Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sudah tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (15/10/2022)
Sedangkan, Irjen Teddy Minahasa juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Keterlibatan Irjen Teddy Minaha ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP D dan wanita inisial L.
"Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar sebagai penggali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara BG yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," ujar Mukti.(rie)
