Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Enam Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tragedi Kanjuruhan

                                        Berita 06 October 2022 Author : Ridha M Haztil


                                         

                                        LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. 

                                        Termasuk di dalamnya Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

                                        "Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri, Kamis (6/10/2022) dilansir dari detik.com.

                                        Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas. Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi terkait tragedi Kanjuruhan.

                                        "Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen? Karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi di RSUD Saiful Anwar, Rabu (5/10).

                                        Arahan tegas juga disampaikan Jokowi agar para pelaku yang terlibat di Tragedi Kanjuruhan diberikan sanksi. Dia ingin para pelaku diproses pidana.

                                        "Yang bersalah diberi sanksi. Kalau masuk ke pidana juga sama, dipidanakan," imbuh Jokowi.

                                        Polri Usut Tragedi Kanjuruhan

                                        Sementara itu, Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota polisi. Data per hari kemarin, ada anggota Polri yang diperiksa berjumlah 31.

                                        "Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10).

                                        Pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam. Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.

                                        "Karena sesuai arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Kenapa demikian? Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan tim ini harus betul-betul menjadi standar" ujarnya.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Enam Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Enam Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tragedi Kanjuruhan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Korban Capai 174, Tragedi Kanjuruhan Duka Sepakbola Dunia
                                        Korban Capai 174, Tragedi Kanjuruhan Duka Sepakbola Dunia
                                        Berita02 October 2022
                                        Pasca Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi: Hentikan Sementara Liga 1
                                        Pasca Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi: Hentikan Sementara Liga 1
                                        Berita02 October 2022
                                        Kapolres Malang Dicopot, 28 Personel Polisi Diperiksa
                                        Kapolres Malang Dicopot, 28 Personel Polisi Diperiksa
                                        Berita03 October 2022
                                        Berikut Tiga Putusan Komdis PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan
                                        Berikut Tiga Putusan Komdis PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan
                                        Berita04 October 2022
                                        Polisi Batalkan Status Tersangka Abdul Manaf, Kasus Pengeroyokan Ade Armando
                                        Polisi Batalkan Status Tersangka Abdul Manaf, Kasus Pengeroyokan Ade Armando
                                        Berita14 April 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan