KPK Bersedih Harus Menangkap Hakim Agung

Daftar Isi


     

    LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ghufron mengaku bersedih komisi anti rasuah ini telah menangkap Hakim Agung Mahkamah Agung.

    "KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung," kata, Kamis (22/9/2022).

    Sebelumnya, KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) menangkap seorang Hakim Agung Mahkamah Agung terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

    Dirinya berharap penangkapan terhadap aparat hukum ini menjadi yang terakhir. Ia mengaku prihatin dan menyebut kasus korupsi di lembaga peradilan menyedihkan.

    Menurut Ghufron, lembaga peradilan semestinya menjadi tonggak keadilan bagi bangsa Indonesia. Namun, lembaga peradilan itu justru tercemari kasus korupsi.

    "Artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," kata Ghufron.

    "Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," katanya lagi, seperti dikutip dari kompad.com.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK Bersedih Harus Menangkap Hakim Agung
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar