ICST Desak Kajati Riau dan Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemkab Siak dan BUMD Siak

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkab Siak dilaporkan Indonesian Civil Society For Transparency (ICST), Jumat (16/9/2022) ke Kejaksaan Tinggi Riau.

    Direktur Executive ICST Perwakilan Riau M Khairi langsung datang ke Gedung Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru menyerahkan laporan tersebut. Laporan ini diterima petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kejati Riau.

    Disampaikan M Khairi ada beberapa point a dugaan korupsi yang mereka laporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Dantaranya dugaan telah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam proyek dana ganti rugi lahan oleh BOB.

    "Dalam laporan ini juga kami sampaikan adanya pat gulipat dalam proyek pembangunan Gedung PT BSP di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Bukan lagi rahasia umum ada keterlibatan salah seorang petinggi di PT BSP dan pejabat Pemkab Siak yang menjadi komisaris di perusahaan daerah ini. Ini juga yang pernah terlibat kericuhan dengan salah seorang anggota DPR RI. Kita minta Kejati Riau juga memeriksa perkara ini," kata M Khairi.

    Dugaan korupsi lain yang juga dilaporkan ICST adalah proyek pembangunan Taman Burung Siak tahun 2014 dan 2017. "Juga laporan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMD PT Siak Prima Nusalima sebagai anak usaha PT Sarana Pembangunan Siak.

    Dari Gedung Kejaksaan Tinggi, ICST kemudian mendatangi Mapolda Riau. Setelah menyerahkan laporan, ICST meminta Kapolda Riau untuk memantau perkembangan pemeriksaan perkara ganti rugi lahan pada masa era BOB PT BSP Pertamina Hulu yang ditangani Polres Siak.

    "Kami meminta Kapolda Riau juga memantau perkembangan kasus PT BSP yang sedang ditangani Polres Siak. Dugaan korupsi yang kami laporkan ini sudah ditangani dan sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Jangan nanti perkara-perkara korupsi yang merugikan negara dipetieskan, tanpa ada kelanjutannya," kata M Khairi.

    Direktur Executive ICST Perwakilan Riau ini juga menyinggung kelanjutan perkara pembangunan gedung PT BSP yang kabarnya sudah diperiksa oleh Dit Reskrimus Polda Riau. "Investigasi kami dilapangan, dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan Gedung PT BSP sudah ditangani Polda Riau. Adanya dugaan makerlar proyek. Untuk itu, kami meminta Kapolda untuk transparan dalam perkara ini," ujar M Khairi.(rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel ICST Desak Kajati Riau dan Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemkab Siak dan BUMD Siak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar