Tarif Bus TMP Tetap, Tidak Ada Kenaikan

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan, namun, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso tarif bus Trans Metro Pekanbaru tetap tidak akan ada kenaikan. 

    Hal ini menyusul telah diterimanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimana didalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya adalah diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum.

    "Untuk tarif Bus TMP masih sama dengan sebelumnya. Tidak ada kenaikan untuk tarif Bus TMP," katanya Jumat (9/9).

    Yuliarso mengaku, saat ini pihaknya sudah menerima peraturan menteri keuangan tersebut. Maka untuk tarif bus TMP dipastikan tak ada kenaikan.

    "Kami sudah menerima peraturan menteri keuangan dimana didalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya adalah diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum. Untuk itu tarif bus TMP masih sama yakni Rp3 ribu dan Rp4 ribu," terangnya.

    Ia mengatakan, pihaknya melihat trend sejak dinaikkannya BBM, okupansi bus Trans Metro Pekanbaru mengalami peningkatan.

    "Ada kenaikan, namun persentasenya belum kita hitung. Tapi untuk pendapatan saja kita sudah meningkat. Biasa antara Rp17-18 juta tapi sekarang dah diatas itu. Antara Rp18-19 juta," ujarnya lagi.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tarif Bus TMP Tetap, Tidak Ada Kenaikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar