Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Bertemu Komisi III DPR RI, Dewan Pers Usulkan RUU KUHP Disempurnakan

                                        Berita 08 August 2022 Author : Ridha M Haztil


                                        LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Penyempurnaan RUU KUHP menjadi pembincangan dalam pertemuan tertutup antara Dewan Pers dan Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8/2022).


                                        "Kita berterima kasih sekali hari ini diterima oleh Komisi III Fraksi PDIP. Maksud kedatangan kami adalah menyampaikan usulan-usulan dari Dewan Pers untuk penyempurnaan RUU KUHP,” kata Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra didampingi tiga anggota Dewan Pers.

                                        Prof Azra menyampaikan, sejumlah usulan disampaikan berkaitan perlindungan dan kebebasan pers yang tertera dalam RUU KUHP.

                                        Dewan Pers menilai, lahirnya RUU KUHP penting demi perubahan undang-undang hukum pidana dari zaman kolonial menjadi autentifikasi undang-undang Indonesia.

                                        Namun demikian, Dewan Pers tetap memberi catatan atas draf RUU yang sudah berada di kursi DPR RI, khususnya pasal-pasal berkaitan perlindungan terhadap wartawan dan kebebasan pers. Sebab Dewan Pers menilai masih ada beberapa pasal di RUU KUHP yang berpotensi menghambat dan mengganggu kebebasan pers.

                                        “Kami tidak menolak pasal-pasal itu, tapi memberikan penyempurnaan supaya lebih jelas, tidak multiinterpretasi, atau interpretasinya bisa macam-macam. Terutama di tingkat bawah, di tingkat penegak hukum, di level bawah. Ini yang kami sampaikan," sambungnya.

                                        Dewan Pers sendiri telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU KUHP kepada DPR RI pada Jumat lalu (5/8). DIM tersebut setebal 16 halaman dan dibuat pada 28 Juli 2022 serta difinalisasi pada 5 Agustus 2022.

                                        Ada beberapa pasal dalam draf RUU KUHP yang masuk DIM Dewan Pers. Salah satunya Pasal 219 yang menyebutkan: "Setiap Orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isinya diketahui atau lebih diketahui umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV".

                                        Untuk pasal tersebut, Dewan Pers memberikan usulan substansi baru, bahwa Pasal 219, (2) Tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jika perbuatan dilakukan untuk tugas jurnalistik, kepentingan umum atau pembelaan diri.

                                        Substansi baru ini argumentasinya untuk mencegah adanya kriminalisasi dalam tugas jurnalistik.(rie/rls)

                                            

                                         


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Bertemu Komisi III DPR RI, Dewan Pers Usulkan RUU KUHP Disempurnakan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Verfak Dewan Pers Berakhir, JMSI Bengkulu Pengda Pamungkas
                                        Verfak Dewan Pers Berakhir, JMSI Bengkulu Pengda Pamungkas
                                        Berita12 October 2021
                                        JMSI Kalsel Sukses Persembahkan Verfak oleh Dewan Pers
                                        JMSI Kalsel Sukses Persembahkan Verfak oleh Dewan Pers
                                        Berita02 October 2021
                                        FPKB akan Perjuangkan Reformulasi RKUHP dari Dewan Pers
                                        FPKB akan Perjuangkan Reformulasi RKUHP dari Dewan Pers
                                        Berita11 August 2022
                                        KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers
                                        KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers
                                        Berita09 December 2022
                                        Komisi Yudisial Usulkan TNI Ikut Jaga Pengadilan
                                        Komisi Yudisial Usulkan TNI Ikut Jaga Pengadilan
                                        Berita27 December 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan