Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Jokowi Beri Harapan Baru, Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual Telah Ditetapkan

                                        Berita 27 May 2016 Author : hardjomartono


                                        Terkait maraknya kasus kekerasan seksual pada anak, Presiden Jokowi pada rabu (25/5/2016) menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, “saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”, ungkap Presiden Joko Widodo.

                                        Perppu ini juga mengatur hukuman kebiri kimia bagi penjahat seksual. “Perppu ini dimaksudkan untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang makin meningkat secara signifikan," kata Jokowi.

                                        Jokowi juga menambahkan, “dalam Perppu diatur tentang pemberatan pidana, yakni penambahan masa hukum sepertiga dari ancaman pidana, pidana‎ mati, pidana seumur hidup, serta pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun, pidana tambahan yaitu pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik," tegas Jokowi.

                                        Perppu yang dikeluarkan Jokowi memberikan harapan baru untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. MenurutMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly Perppu berlaku semenjak ditetapkan presiden, "tidak berlaku surut. Sejak saat ini berlaku," kata Yasonna.

                                        Perppu yang sudah ditandatangani tetap harus dibahas oleh anggota DPR agar disahkan menjadi undang-undang, "ini sudah berlaku Perppu, tapi nanti akan dikirimkan oleh Presiden ke DPR untuk disahkan. Kita harap teman-teman fraksi di DPR akan sepakat dengan Presiden, dengan Pemerintah, agar Perppu ini bisa jadi UU," tutur Yasonna. (hyAzn)

                                        sumber : liputan 6


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Jokowi Beri Harapan Baru Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual Telah Ditetapkan
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Jokowi Beri Harapan Baru, Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual Telah Ditetapkan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Perihal Kebiri Kimia Dalam Perppu yang ditetapkan Presiden Pada Rabu, 25 Mei 2016
                                        Perihal Kebiri Kimia Dalam Perppu yang ditetapkan Presiden Pada Rabu, 25 Mei 2016
                                        Berita27 May 2016
                                        Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Telah ditetapkan, Berbagai Kasus Pemerkosaan Terus Terjadi
                                        Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Telah ditetapkan, Berbagai Kasus Pemerkosaan Terus Terjadi
                                        Berita02 June 2016
                                         Kak Seto Silahturahmi Dengan Kapolda Riau
                                        Kak Seto Silahturahmi Dengan Kapolda Riau
                                        Berita23 November 2016
                                        Gara-gara Covid-19, Pilkada 2020 di Indonesia Terpaksa di Tunda
                                        Gara-gara Covid-19, Pilkada 2020 di Indonesia Terpaksa di Tunda
                                        Berita05 May 2020
                                        ICW: Cabut Bung Hatta Anti Corruption Award Jokowi
                                        ICW: Cabut Bung Hatta Anti Corruption Award Jokowi
                                        Berita08 October 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan