Biro AAK UIN SUSKA Riau, Intervensi PPMB UIN SUSKA

Daftar Isi


    LancangKuning.com,-
    Polemik Pemilihan Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN SUSKA Riau  (PILKADEM U ) yang sebelumnya di umumkan secara aklamasi oleh PPMB dan menetapkan pasangan Yuda Prasetyo dan Rahmat Gunawan karena Pasangan Pablo dan Padila cacat administrasi, yang tidak memberikan SK Organisasi kepada panitia, akhirnya di gugurkan oleh PPMB 

    Pada hari selasa tanggal 26 april 2022 Wakil Rektor 3 UIN Suska Riau  Edi Erwan.Ph.D mengundang Biro AAK, koordinator alumni dan Kemahasiswaan, ketua Senat Universitas, panitia musyawarah besar (PPMB) untuk menyelesaikan progres Pemilihan DEMA U. 

    Ketua PPMB Latiful Nazaf yang dibentuk oleh SEMA Universitas dan di SKkan lansung oleh Rektor UIN Suska mengaku sudah menjalankan fungsi sesuai prosedur Jukdis Pilkadema U & Dirjen Pendis dengan membuat proses pendaftaran yang sudah di buka selama 10 hari, namun tidak ada berkas masuk yg mendaftar, selanjutnya dilakukan perpanjangan selama 4 hari, alhamdulillah ada berkas yang masuk mendaftar sebagai paslon.

    Namun setelah berkas diluluskan verikasi terjadilah gejolak diantara sesama mahasiswa baik yang protes secara langsung atau yang protes dengan masukan berupa surat resmi dari HMPS-HMPS kepada PPMB, agar berkas semua calon ditinjau ulang, karena adanya indikasi calon atas nama Pablo & Padila cacat administrasi, namu kenapa masih diluluskan.  Paslon yang cacat administrasi harus didiskualifikasi karna tidak melampirkan SK Organisasi tetapi hanya melampirkan suket sebagaiman diatur didalam Jukdis Pilkadema U & SK Dirjen Pendis 

    Jum'at pagi bersarkan surat masuk dan aduan mahasiswa tersebut, panitia akhirnya melakukan rapat internal untuk membahas tindak lanjut surat masuk dari HMPS-HMPS, pada rapat tersebut PPMB mendiskualifikasi Paslon atas nama Pablo & Padila karna tdk sesuai SK Dirjen Pendis & Juknis Pilkadema U karna tidak melampirkan SK Organisasi

    Namun di rapat koordinasi Biro AAK Drs. Yasrizal mempertanya keputusan PPBM kenapa tidak di dialog terlebih dahulu kepada BIRO AAK, WR3 dan menyarankan langkah untuk melakukan mediasi kepada seluruh ORMAWA ini tentu akan membuka peluang untuk menyalahi SK Dirjen Pendis. 

    "Tolong hargai kaputusan kami, yang sudah di amanahkan dalam bentuk surat keputusan rektor, sebagai panitia PPMB UIN Suska 2022, yang sudah banyak mengorbankan waktu, tenaga, pikiran bahkan uang pribadi untuk menjalankan amanah ini, kami tidak mau ada intervensi pimpinan, ini sudah jelas, kami sampaikan sekali lagi paslon nomor 2 cacat administrasi, sangat wajar digugurkan, karena jelas cacat administrasi" Ujar Latif dengan lugas kemedia sebagai ketua PPMB 

    Sekretasi PPMB Alfat Alfurqon saat ditanya oleh awak media juga menyampaikan dan membenarkan keluhan terhadap sikap biro AAK tersebut 

    " Kelapa Biro AAK terkesan mengintervensi keputusan yang sudah di ambil team PPMB, kami menginginkan BIRO AAK menjalankan regulasi yg sudah ada, sesuai SK Dirjen Pendis & Jukdis Pilkadema U dan tidak mengintervensi PPMB dengan keputusan yg telah di buat" tutur Alfat sekretaris PPMB
    (rilis)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Biro AAK UIN SUSKA Riau, Intervensi PPMB UIN SUSKA
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar