Terus Digesa, Vaksinasi Covid-19 Bagi Pasien ODGJ Harus Dengan Persetujuan Pihak Keluarga

Daftar Isi

     
     
    Foto: ilustrasi

    Lancang Kuning, PEKANBARU ‎-  Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan terus menggesa vaksinasi bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di RSJ Tampan.

    Sebab hingga saat ini masih ratusan pasien ODGJ di RSJ Tampan yang belum divaksin Covid-19.

    "Capaian vaksinasi ODGJ memang masih rendah, dan terus digesa," kata Plt Dirut RSJ Tampan, Elita Sari, Rabu (6/4/2022).

    Elita menjelaskan jumlah pasien ODGJ yang dirawat di RSJ Tampan saat ini berjumlah sebanyak 309 pasien. Dari jumlah tersebut yang sudah divaksin baru setengah nya saja. 

    ‎Elita mengungkapkan, rendahnya capaian vaksinasi di bagi pasien ODGJ disebabkan karena beberapa hal. 

    Diantaranya adalah terkait persetujuan dari pihak keluarga pasien. Sebab untuk pasien ODGJ sebelum disuntik vaksin harus ada persetujuan dari pihak keluarga. .

    "Kita terkendala sulitnya menghubungi pihak keluarga pasien. Karena untuk vaksinasi ODGJ inikan harus ada persetujuan dari piha keluarga pasien. Jadi meskipun ODJG, kita tidak bisa serta merta langsung memberikan vaksin tanpa izin keluarga, tetap kita minta izin keluarga," ‎ujarnya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Terus Digesa, Vaksinasi Covid-19 Bagi Pasien ODGJ Harus Dengan Persetujuan Pihak Keluarga
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar