Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Miras, Petasan dan Knalpot Racing

                                        Info Inhil 01 April 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Pemusnahan miras dan knalpot racing 

                                         

                                        Lancang Kuning, INHIL - Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 hijriah.

                                        KRYD Cipkon dimulai pada tanggal 26 Maret hingga 31 Maret 2022. Berbagai penindakan berhasil dilakukan Polres Inhil, mulai dari kasus narkotika hingga petasan.

                                        Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan memaparkan data hasil penindakan dalam press release yang dihadiri pejabat umum Polres Inhil, Forkopimda Inhil, dinas dan organisasi terkait, pada Jum'at (1/3/2022) pagi, di Mapolres Inhil.

                                        Pada kasus narkotika, sebanyak tiga paket kecil pil extaci seberat 0,31 gram dan 12 paket shabu seberat 51,35 gram. Barang bukti yang dimusnahkan yakni seberat 36,70 gram berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Inhil.

                                        "Kasus narkotika ini ada 4 lokasi. Di Kecamatan Reteh satu tersangka dengan barang bukti tiga paket kecil narkotika jenis pil extaci. Di Tembilahan

                                        2 kasus, dengan empat tersangka dan barang bukti tujuh paket narkotika jenis shabu serta di Tanah Merah dua tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shabu," paparnya.

                                        Selain narkotika, minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek tak luput dari penindakan kepolisian di wilayah Inhil.

                                        "Hasil penindakan di wilayah Inhil terdapat miras jenis tuak dan arak putih sebanyak 794 liter,

                                        miras kemasan botol sebanyak 348 buah dan kemasan kaleng sebanyak 12 buah. Hari ini juga kami musnahkan," kata Kapolres Inhil.

                                        Turut sebuah senjata tajam (sajam) jenis badik diamankan Polres Inhil saat cipkon di jalanan.

                                        "Barang bukti kasus pencurian yang pada hari ini kami musnahkan ada 1 unit laptop, 1 buah celengan,

                                        1 buah tabung gas elpiji,

                                        1 buah rice cooker dan 1 buah kamera digital," ungkapnya.

                                        Polres juga menindak balap liar yang terjadi di wilayah Kecamatan Tembilahan dan GAS.

                                        "Dari penindakan itu sebanyak 84 unit knalpot brong kami amankan. Juga ada 2 karung petasan tanpa izin dengan jumlah 120.000 butir," tukasnya. (LK/Rls) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Jelang Ramadhan Polres Inhil Musnahkan Miras Petasan dan Knalpot Racing
                                        Baca Juga
                                        • Ini Tanggapan Bupati Inhil Terhadap Bahaya Lem Kambing 
                                        • Bupati Inhil Resmikan Jembatan Desa Sungai Asam
                                        • Tahun 2017, Apel Pertama Pemkab Inhil Berjalan Khidmat, Inilah Dinas Terbaik
                                        • Rapat Paripurna DPRD, Wardan Sahkan Sejumlah Perda
                                        • Wardan Akui Almarhum MJ Verman Adalah Tokoh Putra Terbaik Inhil, Ini Buktinya 
                                        • Wardan Hadiri Pelantikan DPD Pemuda BNN Inhil Periode 2017-2020
                                        • Wardan Lantik 20 Pejabat Administrator di Tembilahan

                                        Beri penilaian untuk artikel Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Miras, Petasan dan Knalpot Racing



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Ratusan Miras dan Ribuan Petasan Dimusnahkan
                                        Ratusan Miras dan Ribuan Petasan Dimusnahkan
                                        Info Inhil17 April 2023
                                        Polres Inhil Musnahkan Kenalpot Bising Hingga Narkoba
                                        Polres Inhil Musnahkan Kenalpot Bising Hingga Narkoba
                                        Info Inhil01 April 2022
                                        Operasi Cipkon, Polres Inhil Sita 9 Botol Minuman Keras
                                        Operasi Cipkon, Polres Inhil Sita 9 Botol Minuman Keras
                                        Info Inhil15 April 2023
                                        Ribuan Miras dan Tuak Ilegal Dimusnahkan
                                        Ribuan Miras dan Tuak Ilegal Dimusnahkan
                                        Info Inhil21 December 2018
                                        Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Inhil Musnahkan Ribuan Miras dan 18 Paket Narkoba
                                        Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Inhil Musnahkan Ribuan Miras dan 18 Paket Narkoba
                                        Info Inhil01 January 2023

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan