Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Eks Koruptor Kembali Berpolitik, KPU: Tak Ada Larangan

                                        Berita 06 February 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ketua KPU Ilham Saputra. (VIVA/ Agus Rahmat)

                                         

                                        Lancang Kuning – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra merespons ihwal mantan terpidana kasus korupsi atau mantan koruptor seperti Romahurmuziy di PPP dan Andi Mallarangeng di Partai Demokrat yang kembali berpolitik. 

                                        Menurut Ilham, tidak ada larangan bagi mantan koruptor kembali berpolitik, khususnya aktif di partai politik (parpol).  

                                        “Tidak diatur (larangan bagi eks koruptor aktif di parpol),” kata Ilham dikonfirmasi awak media, Minggu, 6 Februari 2022, dilansir LKC dari Viva.co.id 

                                        Kendati demikian, mengenai mantan koruptor terlibat di pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah, kata Ilham mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

                                        Regulasi tersebut antara lain UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk pencalonan di pemilihan legislatif dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk pencalonan kepala daerah. 

                                        “Kembali ke putusan MK (untuk eks koruptor yang ingin mencalonkan diri di pilkada). (Eks koruptor) harus menunggu 5 tahun setelah masa tahanan berakhir,” imbuhnya. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 6 Februari 2022 - 16:00 WIB
                                        Judul Artikel : Eks Koruptor Kembali Berpolitik, KPU: Tak Ada Larangan
                                        Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/politik/1446844-eks-koruptor-kembali-berpolitik-kpu-tak-ada-larangan?page=all&utm_medium=all-page


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Eks Koruptor Kembali Berpolitik KPU: Tak Ada Larangan  
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Eks Koruptor Kembali Berpolitik, KPU: Tak Ada Larangan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Eks Narapidana Korupsi Emir Moeis Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda
                                        Eks Narapidana Korupsi Emir Moeis Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda
                                        Berita05 August 2021
                                        Ini Daftar Koruptor Lansia yang Diusulkan Bebas Gegara Corona Versi ICW
                                        Ini Daftar Koruptor Lansia yang Diusulkan Bebas Gegara Corona Versi ICW
                                        Berita03 April 2020
                                        Jokowi: Hanya Napi Pidana Umum yang Dibebaskan terkait Corona, Bukan Koruptor
                                        Jokowi: Hanya Napi Pidana Umum yang Dibebaskan terkait Corona, Bukan Koruptor
                                        Berita07 April 2020
                                        Kajari Lahat Fithrah SH., MH : Diduga Ada Simpatisan  Koruptor   Serang Balik Kejari Lahat Terkait  Penegakan Hukum
                                        Kajari Lahat Fithrah SH., MH : Diduga Ada Simpatisan  Koruptor   Serang Balik Kejari Lahat Terkait  Penegakan Hukum
                                        Berita28 September 2021
                                        Dirjen Pajak Ungkap Jurus Cegah Pegawainya Jadi Koruptor
                                        Dirjen Pajak Ungkap Jurus Cegah Pegawainya Jadi Koruptor
                                        Berita02 December 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan