Daftar Isi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Pemberian vaksin Covid-19 yang ketiga atau booster akan dilaksanakan mulai Rabu (12/01/2022). Syarat diberikan vaksin booster ini dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, telah berusia 18 tahun keatas dan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu.
“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya. Pemerintah sendiri alhamdulillah sudah memiliki vaksin yang cukup,” ujar Budi di Jakarta.
Stok vaksin tersebut, imbuh Menkes, antara lain berasal dari kontrak pengadaan vaksin tahun lalu yang akan dikirimkan di awal tahun ini maupun vaksin yang datang melalui kerja sama bilateral dan multilateral.
“Sebelumnya COVAX memberikan komitmen bantuan terhadap 20 persen dari populasi Indonesia, sekarang sudah dikonfirmasi akan ditingkatkan menjadi 30 persen dari populasi Indonesia. Kira-kira setara vaksinasi untuk 27 juta orang atau kira-kira setara dengan 54 juta dosis vaksin gratis yang bisa diterima pemerintah total dari tahun lalu dan tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan bahwa vaksinasi booster akan dimulai pada tanggal 12 Januari 2022 dan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Pemberian vaksin booster ini diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais).
“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya,” sebut Menkes.(rie/mcr)
Komentar