30 RS dan Puskesmas Dukung Layanan Call Center 112

Daftar Isi

     

    FOTO: Pihak rumah sakit swasta menandatangani komitmen dukungan layanan call center 112 di bidang kesehatan disaksikan Plt Kadis Kesehatan Pekanbaru Indra Pomi di aula Kantor Bappeda Pekanbaru
     

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Sebanyak 30 sarana kesehatan terdiri dari rumah sakit pemerintah, swasta dan juga puskesmas di Kota Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung layanan gawat darurat call center 112. Komitmen tersebut dikuatkan dengan penandatanganan kesepakatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bappeda Pekanbaru, Selasa (4/12).

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MT mengatakan, bidang kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam layanan call center 112. Untuk itu, agar bidang kesehatan bisa maksimal melayani kondisi gawat darurat, diperlukan kerja sama dari seluruh pelayan kesehatan yang ada di Pekanbaru termasuk rumah sakit swasta.

    “Untuk itu, dengan panandatanganan komitmen tersebut, kami mengajak seluruh pelayan kesehatan termasuk rumah sakit swasta ikut mendukung layanan kegawatdaruratan ini. Dan Alhamdulillah semua pelayanan kesehatan tersebut menyambut dengan positif,” katanya.

    Setelah penandatanganan komitmen tersebut, lanjut Indra, jika terjadi kondisi gawat darurat di sekitar rumah sakit, maka rumah sakit atau puskesmas terdekat tersebut akan langsung merespon. Tidak hanya mengirimkan ambulans saja, namun juga langsung melakukan penanganan atau pertolongan pertama.

    “Mudah-mudahan dengan adanya komitmen ini, penanganan kondisi gawat darurat bagi masyarakat bisa lebih cepat. Tentunya hal ini bisa sangat membantu masyarakat, karena lebih banyak pihak yang terlibat,” ujarnya, dilansir dari Riaupos.

    Sementara itu, salah seorang peserta penanda tanganan komitmen bersama dukungan layanan call center 112 dr Dovy Saptika Faulin MKM yang juga Direktur RS Prof Dr Tabrani mengatakan, pada prinsipnya Rumah Sakit Prof dr Tabrani mendukung layanan kegawatdaruratan call center 112 dan 119 yang dicanangkan ini.

    “Karena ini penting, sehubungan dengan kecepatan pelayanan ke pasien. Prinsip kegawatdaruratan adalah semakin cepat mendapat penanganan medis, maka komplikasi semakin kecil dan nyawa korban dapat cepat diselamatkan,” sebutnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 30 RS dan Puskesmas Dukung Layanan Call Center 112
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar