Daftar Isi
Foto: Sidang lanjutan Zumi Zola
LancangKuning.Com, JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, Handika Hanggowongso mengatakan kliennya sangat terpukul dan sedih dengan kepergian sang ayah, Zulkifli Nurdin. Terlebih, Zumi saat ini tengah terjerat kasuskorupsi.
"Beliau sangat sedih sekali atas meninggalnya Almarhum, pada saat beliau ada masalah hukum lalu ayahandanya meninggal. Tentu ini persoalan berat bagi Pak Zumi Zola," kata Handika saat dikonfirmasi, Kamis (29/11), seperti dilansir dari Merdeka.
Dia enggan menjelaskan penyebab meninggalnya Zulkifli Nurdin. Menurut Handika, mantan Gubernur Jambi 1999-2010 itu memang sudah mengalami sakit kronis selama satu tahun.
"Sudah satu tahun almarhum mengalami sakit yang kronis sakitnya apa saya belum bisa menginformasikan," ujarnya.
KPK sendiri telah mengizinkan Zumi Zola untuk melayat sang ayah. Zulkfli rencananya akan dimakamkan di Jambi hari ini.
"Karena pertimbangan kemanusiaan, JPU tadi sudah izin untuk mengantar ZZ (Zumi Zola) ke rumah duka," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 28 November 2018.
Saat ini, Zumi Zola merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi. Zumi dituntut 8 tahun penjara karena diduga menerima gratifikasi dan memberikan suap uang ketok palu ke anggota DPRD Provinsi Jambi. (LKC)
Komentar